Pengertian, Tujuan, Waktu Pelaksanaan & Hukum Aqiqah - BANG SALIH Pengertian, Tujuan, Waktu Pelaksanaan & Hukum Aqiqah

Pengertian, Tujuan, Waktu Pelaksanaan & Hukum Aqiqah

 


Aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak. Aqiqah juga ditandai dengan pemotongan atau pencukuran rambut anak.

Tujuan aqiqah : Rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak

Hewan yang disembelih : Kambing atau domba

Jumlah hewan yang disembelih : 2 ekor kambing untuk bayi laki-laki, 1 ekor kambing untuk bayi perempuan

Waktu pelaksanaan : Hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran anak

Pembagian daging : Dibagikan kepada tetangga, saudara, dan orang-orang yang membutuhkan

Hukum : Sunah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan bagi mereka yang mampu

Aqiqah berbeda dengan ibadah kurban, karena kurban hanya dilaksanakan pada hari raya Iduladha, sedangkan aqiqah tidak terbatas pada hari raya tertentu. 



Tags